
Petronas Gas Bhd telah memulai langkah transformatif dengan merestrukturisasi model bisnis internalnya. Perusahaan energi terkemuka Malaysia ini akan memisahkan secara jelas antara unit usaha yang diatur regulator dengan yang beroperasi di pasar bebas. Keputusan strategis ini disetujui dewan direksi pada 23 Juli 2025 dan telah mendapatkan persetujuan final dari Kementerian Keuangan mengenai aspek perpajakannya.
Rencana restrukturisasi akan memindahkan tiga lini bisnis inti ke dalam anak perusahaan khusus. Bisnis transportasi gas akan dialihkan ke PG TransCo Sdn Bhd, sementara pengolahan gas ditangani oleh PG Gas Processing Sdn Bhd. Untuk utilitas, PG Utilities East Sdn Bhd akan mengelolanya di bawah payung PG Energia Sdn Bhd yang berfungsi sebagai perusahaan induk. Pemisahan ini memungkinkan setiap unit mengembangkan strategi operasional dan pengelolaan modal yang lebih tepat sasaran.
Dari perspektif teknis, pemisahan entitas bisnis ini memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih efisien sesuai karakteristik masing-masing segmen. Unit yang diatur regulator seperti pengolahan dan transportasi gas dapat fokus pada stabilitas operasional, sementara bisnis utilitas di bawah PG Energia dapat lebih lincah merespons dinamika pasar. Struktur baru ini dirancang untuk memperkuat daya saing perusahaan dalam menghadapi evolusi lanskap energi nasional.
Proses restrukturisasi ditargetkan selesai pada kuartal ketiga 2026 dan masih memerlukan persetujuan pemegang saham serta pengadilan. Meski mengalami penurunan laba bersih menjadi RM918,98 juta pada paruh pertama 2025, langkah ini menunjukkan komitmen Petronas Gas dalam menciptakan fondasi bisnis yang lebih tangguh untuk pertumbuhan jangka menengah dan panjang, tanpa mengubah struktur kepemilikan atau nilai per saham dalam jangka pendek.