Badan pengelola strata menyambut baik usulan hukum properti

Article featured image

Pemerintah Malaysia tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperbaiki sistem pengelolaan properti strata yang selama ini dinilai kurang efektif. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari berbagai badan pengelola strata di Selangor yang menghadapi tantangan operasional dalam memelihara bangunan secara optimal.

Menurut Haresh Vikram Vijayakumar, Ketua Korporasi Pengelola Pandan Heights, rancangan undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas. Ia menekankan pentingnya peningkatan transparansi, penyederhanaan penyelesaian sengketa, serta penanganan terhadap pemilik nakal dan kontraktor tidak berlisensi. Sementara itu, Tan Kuan Kit dari Permata Residence menambahkan bahwa regulasi baru ini akan menjadi peringatan bagi perusahaan pengelola yang tidak profesional.

Persoalan utama yang dihadapi adalah minimnya jumlah perusahaan pengelola berlisensi di Malaysia. Data terbaru menunjukkan hanya 594 perusahaan yang melayani lebih dari 26.000 skema strata di seluruh negeri. Haresh mengungkapkan kompleksitas proses seleksi manajer properti, mulai dari tender hingga pemeriksaan latar belakang, seringkali memaksa pengelola memilih penyedia jasa yang kurang kompeten.

Untuk mendukung implementasi undang-undang baru, para pengelola menyarankan beberapa langkah pendukung. Digitalisasi sistem pengaduan dan pelatihan bagi anggota badan pengelola menjadi prioritas utama. Tan juga menekankan perlunya mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan pembayaran biaya perawatan, menyamakannya dengan kewajiban membayar pajak. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tata kelola properti strata di Malaysia akan semakin membaik.