Pemerintah pertimbangkan undang-undang baru untuk bantu pembeli proyek komersial yang terbengkalai

Article featured image

Pemerintah Malaysia tengah menyiapkan sejumlah regulasi baru untuk memperkuat industri properti sekaligus melindungi hak konsumen. Langkah ini diambil menyusul maraknya proyek komersial terbengkalai dan berbagai masalah manajemen properti yang kerap merugikan pembeli.

Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Nga Kor Ming mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pengembangan Properti Nyata (RPDA) sedang dalam tahap kajian. Regulasi ini dirancang untuk mengisi celah hukum yang selama ini tidak mencakup properti komersial seperti ritel, SOFO, dan SOVO—jenis properti yang semakin populer di era modern.

Salah satu poin penting dalam RPDA adalah pengenalan mekanisme Opsi untuk Membeli (OTP), yang memungkinkan pembeli membatalkan perjanjian jual beli jika proyek tidak sesuai ekspektasi. Selain itu, pemerintah juga merancang Undang-Undang Manajer Bangunan guna mengatasi masalah pengelolaan properti yang buruk, yang selama ini berdampak pada penurunan nilai aset.

Hingga Maret 2025, pemerintah telah berhasil menghidupkan kembali 1.044 proyek perumahan swasta yang bermasalah, dengan nilai total mencapai RM100,1 miliar. Namun, tantangan masih besar, mengingat hanya 594 perusahaan berlisensi yang menangani lebih dari 26.000 skema strata di seluruh negeri.