Pembeli rumah waspada: 109 pengembang perumahan masuk daftar hitam di Malaysia

Article featured image

Kementerian Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia baru-baru ini merilis daftar hitam berisi 109 pengembang properti yang terbukti melanggar berbagai regulasi. Langkah ini bertujuan melindungi calon pembeli rumah dari praktik bisnis tidak etis sekaligus menegakkan disiplin di sektor properti.

Menteri Nga Kor Ming menegaskan bahwa nama-nama direktur perusahaan tersebut juga dicantumkan dalam daftar hitam untuk mencegah pendirian entitas baru. Pelaku yang masuk daftar ini tidak dapat mengajukan izin pengembangan baru sebelum melunasi denda dan memenuhi semua kewajiban. Daftar lengkapnya dapat diakses publik melalui situs resmi kementerian guna memudahkan verifikasi sebelum transaksi.

Pelanggaran yang dilakukan mayoritas berkaitan dengan kelalaian menyampaikan laporan perkembangan proyek, audit keuangan, serta dokumen penting lainnya. Sepanjang 2024, pemerintah telah menjatuhkan denda senilai RM9,3 juta terhadap 471 kasus pelanggaran. Sementara pada awal 2025, tercatat 56 kompaun dengan total denda mencapai RM1,25 juta.

Nga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus upaya menjaga reputasi industri properti Malaysia di kancah global. Meski demikian, pengembang yang berkinerja baik tetap akan diapresiasi, termasuk yang telah meraih penghargaan internasional seperti FIABCI World Prix d’Excellence. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem perumahan yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.