Industri properti komersial di Malaysia menghadapi tantangan baru dengan diberlakukannya pajak SST pada biaya perawatan dan dana cadangan. Malaysian Institute of Property and Facilities Managers (MIPFM) menyuarakan keprihatinan serius atas dampak kebijakan ini terhadap pemilik dan penyewa properti strata komersial di tengah tekanan ekonomi yang meningkat.
Sejak Februari 2024, pemerintah Malaysia memberlakukan SST sebesar 6% untuk biaya perawatan dan kontribusi dana cadangan properti komersial, sementara properti residensial dibebaskan mulai April 2024. MIPFM menilai kebijakan ini kontraproduktif karena mengurangi alokasi dana untuk pemeliharaan fasilitas bersama dan membebani pemilik properti dengan biaya tambahan.
Presiden MIPFM, PMgr Sr Ishak Ismail, menegaskan bahwa pengenaan pajak pada dana cadangan bertentangan dengan tujuan awalnya sebagai persiapan untuk perbaikan besar jangka panjang. “Kebijakan ini tidak adil dan justru menghukum pemilik properti yang berkomitmen menjaga aset mereka,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, MIPFM mendorong pemerintah agar melibatkan pemangku kepentingan seperti manajer properti, JMB, dan MC dalam merumuskan kebijakan yang lebih berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang mendukung kelangsungan pengelolaan properti tanpa memberatkan pemilik maupun penghuni.