Asosiasi Profesional Pengelola Fasilitas Malaysia (MIPFM) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pengenaan cukai jualan dan layanan (SST) pada dana pemeliharaan properti komersial. Permohonan resmi telah diajukan ke Kementerian Keuangan dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia menyusul kekhawatiran akan dampak finansial terhadap pemilik usaha.
Penerapan SST sebesar 6% untuk biaya perawatan dan dana cadangan properti komersial berstrata dinilai kontraproduktif dengan tujuan pengelolaan aset jangka panjang. Berbeda dengan sektor residensial yang sudah dibebaskan sejak April 2024, sektor komersial justru menghadapi beban ganda di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Menurut Ishak Ismail, Presiden MIPFM, kebijakan ini tidak hanya tidak adil tetapi juga merugikan pengembangan properti. Dana pemeliharaan yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan fasilitas bersama seperti lift atau sistem bangunan, justru terkikis oleh pembayaran pajak.
MIPFM menegaskan bahwa pengenaan SST pada dana cadangan bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan properti berkelanjutan. Asosiasi ini berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi mendukung iklim usaha yang lebih sehat di Malaysia.