Ideal Property Group Bantah Keterlibatan dalam Skema MBI

Article featured image

Ideal Property Group dengan tegas menyangkal kabar yang beredar luas di platform digital terkait keterlibatan mereka dalam kasus dugaan penipuan oleh MBI International Group. Dalam pernyataan resminya, perusahaan properti tersebut menegaskan bahwa seluruh operasional bisnis mereka selalu berlandaskan prinsip legalitas dan etika profesional.

Klaim mengenai penyelidikan dan penangkapan pimpinan Ideal Property Group dinilai sebagai informasi menyesatkan yang sengaja disebarkan. Perusahaan telah melaporkan kasus ini kepada MCMC dan kepolisian, serta bersiap mengambil langkah hukum untuk memulihkan nama baik mereka. Ideal Property Group menekankan komitmennya untuk terus menjalankan proyek-proyeknya tanpa gangguan.

Kasus ini muncul di tengah operasi besar-besaran aparat keamanan terhadap jaringan investasi ilegal MBI. Baru-baru ini, polisi menahan lima tersangka baru, termasuk dua orang bergelar Tan Sri dan Datuk Seri, serta menyita aset berupa kebun durian senilai lebih dari RM223 juta. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas terkait skema Ponzi MBI.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan delapan orang dan aset senilai RM3,17 miliar dalam rangkaian penyelidikan kasus ini. Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari Interpol Red Notice. Ideal Property Group kembali menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun terkait kasus tersebut.